Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


HM Tamzil mengatakan kondisi Kudus saat ini secara singkat baik dalam berbagai bidang. Seperti kondisi geografis dan pertumbuhan penduduk Kudus.

"Penduduk terbanyak di Kudus didominasi oleh kaum milenial yakni usia 20-24 tahun. Kaum milenial mencapai 80 ribu jiwa dari total 851 ribu jiwa di Kudus," paparnya.

Mengenai visi misi yang kemudian dijabarkan dalam sembilan program pokok yang salah satunya mengenai akses lapangan kerja. Ia mengaku akan melalukan pelatihan dan pendampingan kepada 500 wirausahawan baru. Setiap tahunnnya nanti akan diberikan modal Rp 10 juta perorang.

"Kami harapkan juga mengungkapkan program perumahan untuk pekerja berpenghasilan rendah minimal UMR. Serta pada kesempatan ini, saya meminta agar peserta mengoreksi barangkali ada yang belum tercantum di RPJMD yang sangat berpengaruh bagi masyarakat," ungkapnya.

Kepala Bappeda Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan Perda disahkan paling lambat enam bulan setelah bupati baru dilantik. "Kalau Bupati Kudus dilantik pada 23 September maka batas Perdanya disahkan pada 23 Maret mendatang," jelasnya.

Ia menyampaikan mengenai teknis penyusunan Perda dan substansi yang terkandung di dalamnya. Ia menjelaskan bahwa tahapan RPJMD sudah dimulai jauh-jauh hari."Yang diterima bapak dan ibu saat ini adalah rancangan akhir RPJMD dan siap untuk di-musrenbang-kan. Jadi nasib lima tahun ke depan Kudus tertuang dalam naskah RPJMD," ujarnya.Sementara itu, Sekda Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris menyampaikan ada empat ratus orang yang hadir dalam Musrenbang. Terdiri dari pejabat pemerintah, DPRD, ormas, organisasi profesi, akademisi, swasta dan unsur kelompok kepentingan masyarakat lainnya."Maksud diadakannya Musrenbang ini adalah bagi pemangku kepentingan dan masyarakat dapat mulai memberikan masukan dan saran untuk perbaikan, dan penyempurnaan Rancangan RPJMD Tahun 2017-2023," jelasnya.Turut hadir dalam kegiatan itu, Bupati Kudus, Kepala Bappeda Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, Forkompinda Kabupaten Kudus, dan para tamu undangan. Penyusunan RPJMD dimaksudkan untuk memberi pedoman kepada seluruh pemangku kepentingan di Kudus.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler