Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Kami akan tindaklanjuti. Kami masih mempelajari pelaporan tersebut,” jelasnya saat menghadiri pengisian Bendungan Logung, Selasa (18/12/2018).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan biro hukum. Baik dari pihak Polres Kudus dan juga biro hukum Sekretarias Daerah (Sekda).

“Proses itu kami ikuti. Karena kami sebagai penerima dan pengguna hibah,” ungkapnya.

Meskipun tengah dilaporkan oleh warga Mapolres Baru tersebut, Saptono memastikan pelayanan publik di Mapolres Kudus tetap berjalan. Sebab, menurutnya, pelaporan tersebut di luar konten, dalam hal ini pelayanan kepolisian.

“Pelayanan publik masih kami laksanakan, tidak ada masalah. Karena itu di luar kontek terkait pelayanan,” tegasnya.Sementara itu, Bupati Kudus HM Tamzil mengatakan ke depan akan berupaya untuk melengkapi izin yang belum dimiliki Mapolres Kudus. Tamzil menilai kebutuhan Mapolres baru tesebut adalah kebutuhan yang mendesak. Sehingga pembangunan gedung Mapolres itu dipercepat.“Untuk itu perlu kajian lebih jauh, melanggar atau tidak kan belum tahu. Jangan diulang, dan jangan kesusu (terburu-buru,red), memang perlu bertahap. Hal ini tentunya pelajaran bagi kami,” tandasnya.Sebelumnya diketahui, Bangunan megah Mapolres Kudus yang terletak di Jalan Kudus – Pati turut Desa Klaling Kecamatan Jekulo belum lama diresmikan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono dipersoalkan warga, Jumat (14/12/2018). Warga menduga pembangunan gedung melanggar undang- undang dan peraturan lain tentang lingkungan hidup.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler