Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Jadwal Pelayanan SIM di Polres Kudus
Dian Utoro Aji
Senin, 24 Desember 2018 14:06:34
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pengumuman itu, dirilis melaui akun instagram Satlantas Polres Kudus. Polres Kudus merilis libur pelayanan SIM pada tanggal 24,25,31 Desember 2018 dan tanggal 1 Januari 2019.
Namun masyarakat tidak perlu khawatir. Pasalnya bagi masyarakat pemegang SIM yang habis masa berlakunya ada tanggal tersebut dapat diperpanjang dengan masa tenggang tanggal 3 Januari 2019 sampai dengan tanggal 9 Januari 2019.
https://www.instagram.com/p/BrwEtBkBvSA/
“Pelayanan SIM Libur pada tanggal 24,25,31 Desember 2018 dan 1 Januari 2019. Bagi masyarakat pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut, dapat diperpanjang dengan masa tenggang tanggal 3-9 Januari 2019. Apabila tidak diperpanjang lebih dari masa tenggang tersebut. Maka akan diberlakukan proses penertiban SIM baru,” tulis pengumuman diakun IG Satlantas Polres Kudus.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



