Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabid Pengembangan dan Diklat BKPP Kabupaten Kudus Tulus Yatmika mengatakan, untuk pengumuman hasil seleksi rencananya akan diumumkan pada akhir bulan Desember ini. Hingga saat ini masih tahap rekonsiliasi SKD dan SKB.

“Untuk pengumuman rencana akhir Desember 2018 ini. Sedangkan untuk pemberkasan Januari mendatang,” jelasnya pada Rabu (26/12/2018).

Ia mengatakan, saat ini pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah tahap rekonsiliasi. Yakni memadukan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Sampai saat ini masih pengelolaan data hasil tes SKB dan SKD,” terangnya.
Setelah tahapan rekonsiliasi data SKD dan SKB akan dilanjutkan dengan pengumuman pelamar yang lulus seleksi secara keseluruhan. Kemudian pemberkasan, pengajuan usul penetapan CPNS dari instansi pembuka rekrutmen dan penetapan NIP CPNS oleh BKN.“Imbauannya peserta seleksi CPNS 2018 agar selalu memantau informasi dari web portal Pemkab Kudus. Serta para peserta sekali lagi diminta jangan percaya dengan calo yang mengaku bisa meloloskan menjadi PNS,” tandasnya.Sebelumnya, diketahui ada sebanyak 985 peserta seleksi CPNS yang berhak mengikuti tahapan tes SKB. Mereka merebutkan sebanyak 438 formasi CPNS 2018. Formasi  itu terdiri dari formasi khusus K2 sebanyak 29 kuota, formasi umum guru sebanyak 362 kuota, kesehatan 35 kuota, dan teknis 12 kuota.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler