Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Daru mengatakan pencarian JHT direncanakan pada bulan puasa tahun depan. Kepastian itu didapatkan setelah ia melakukan mediasi dengan pihak PT Gentong Gotri beberapa waktu lalu.

"Pembayarannya sebelum lebaran. Pada bulan puasa," katanya pada Jumat (28/12/2018).

Ia mengatakan, saat ini ada sebanyak 1.151 buruh. Mereka terdiri dari buruh harian, borongan dan bulanan. Mereka hingga sekarang belum menerima JHT.

"Mereka terdiri 90 persen dari buruh harian dan borongan serta 10 persen dari buruh bulanan," ungkapnya.

Daru menambahakan sesuai anjuran dari Disnaker prosedurnya perusahaan harus mengembalikan sebesar Rp 40,2 miliar. Hanya saja, dari perusahaan tidak mampu membayar anjuran pembayaran upah tersebut.

"Perusahaan hanya mampu membayar 10 persennya saja dari anjuran Rp 40,2 miliar itu," ungkapanya.Parti (65) warga Kaliwungu Kudus mengaku berharap dana JHT dari PT Gentong Gotri segera cair. Pasalnya, upah itu rencananya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari."Harapnnya agar segera cair. Saya berharap JHT agar segera cair," ungkap buruh PT Gentong Gotri yang telah bekerja selama 25 tahun.Sebelumnya, pada hari Jumat (28/12/2018) ini ribuan buruh PT Gentong Gotri menerima dana sisa iuran jaminan sosial dan kesehatan tahap kedua di Kantor Forum Pengesahan Rokok Kretek Kudus pada Jumat (28/12/2018). Mereka menerima dana sisa iuran sebesar Rp 100 ribu."Ini saya bersama ribuan buruh kembali menerima iuran jaminan sosial tahap kedua. Harapnnya JHT segera dicarikan," tandasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler