Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dari pantauan MuriaNewsCom, ribuan e-KTP yang sudah tidak terpakai itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Secara simbolis Bupati Kudus membakar e-KTP tersebut.

HM Tamzil mengatakan pembakaran e-KTP ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan e-KTP yang rusak atau invalid. Apalagi seperti sekarang rawan akan disalahgunakan saat Pileg dan Pilres 2019 mendatang.

“Dulu ada perintah disetor diperintah pusat. Kemudian ada kejadian di Jakarta akhirnya dibakar. Harpannya tidak lagi penyalahgunaan terhadap e-KTP palsu menjelang pilres pileg. Karena pakai kartu saja bisa mencoblos,” terangnya pada Jumat (28/12/2018).

Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus, Putut Winarno mengatakan pembakaran ini merupakan pembakaran tahap ketiga. Sebelumnya pihaknya juga telah membakar ribuan e-KTP yang rusak atau invalid. Pembakaran E-Ktp itu menindaklanjuti surat edaran Nomor 470.13.11176/SJ tentang penatausahaan E-KTP rusak atau invalid.“Untuk saat ini ada sebanyak 7.377.e-KTP rusak atau invalid yang kami bakar. Kami melakukan pembakaran secara bertahap setiap minggunya. Yakni pada hari Jumat setelah terkumpul ada e-KTP yang rusak atau invalid kami bakar,” ucapnya.Dengan begitu, diharapkan  nantinya tidak ada penyalahgunaan penggunaan e-KTP yang rusak atau invalid. “Nantinya tidak ada penyalahgunaan E-KTP yang rusak atau invalid,” tandasnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler