Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabid Pengembangan dan Diklat BKPP Kabupaten Kudus Tulus Yatmika mengatakan, BKPP Kudus telah mengumumkan hasil seleksi CPNS 2018. Pengumuman bisa diakses di web resmi pemerintah Kabupaten Kudus.

“Pengumumannya Senin (31/12/2018) sore kemarin. Kami umumkan melalui portal pemkab. Peseta bisa mengakses di www.kuduskab.go.id,” jelasnya saat dihubungi pada Selasa (1/1/2018).

Ia mengatakan, pengumuman ini berdasarkan surat keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana seleksi nasional pengandaan CPNS 2018 nomor K26-30/B6410/XII/18.01 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD - SKB CPNS. Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2018, dengan ini diberitahukan kepada para pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Bahwa formasi Tahun 2018 bahwa pelaksanaan SKD dan SKB telah selesai. Serta hasilnya sudah diumumkan,” jelasnya.
Ditambahkan, Tulus peserta CPNS yang lolos berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Yakni pemberkasan usulan penetapan NIP CPNS.“Lebih lanjut akan kami beritahukan melalui website resmi pemerintah Kabupaten Kudus kembali dan akun sosial BKPP Kabupaten Kudus,” ungkapnya.Sebelumnya, diketahui ada sebanyak 985 peserta seleksi CPNS yang berhak mengikuti tahapan tes SKB. Mereka merebutkan sebanyak 438 formasi CPNS 2018. Formasi  itu terdiri dari formasi khusus K2 sebanyak 29 kuota, formasi umum guru sebanyak 362 kuota, kesehatan 35 kuota, dan teknis 12 kuota.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler