Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dari pantauan MuriaNewsCom, sejumlah warga selepas melakukan orasi di depan kantor Kejari Kudus masuk ke dalam kantor Kejari. Mereka dipersilahkan bertemu dengan Kepala Kejari. Hanya saja, karena kepala sedang tidak berada di kantor, mereka pun ditemui oleh empat kasi dari Kejari Kudus.

Kasi Intel Kejari Kudus Sarwanto mengatakan, waga yang tergabung dalam KMKB itu melaporkan dugaan korupsi kepada Kejari Kudus. Sebagai penegak hukum, pihaknya mengaku akan menindaklanjuti laporan itu.

“KMKB adalah intinya bawa laporan ke Kejari. Apa yang diadukan akan kami tindak lanjuti,” jelasnya kepada awak media, Selasa (15/1/2019).

[caption id="attachment_155233" align="alignnone" width="665"] Sejumlah warga yang tergabung dalam KMKB melakukan aksi di depan Kejaksaan Negeri Kudus, Selasa (15/1/2019). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)[/caption]

Ia mengatakan, hanya saja laporan tersebut perlu untuk dikaji lebih lanjut. Pihaknya akan mengumpulkan data-data terlebih dahulu. Apakah laporan yang disampaikan oleh KMKB itu valid atau tidak.“Kami akan mencari mengumpulkan data itu terlebih dahulu. Kami tentunya sebagai penegak hukum akan mengumpulkan data data tersebut. Apakah bener data-data yang diberikan, valid atau tidak. Kami pun akan mengkaji terlebih dahulu dan meminta keterangan tentang proyek tersebut,” jelasnya.Sebelumnya, sejumlah warga tergabung dalam Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMBK) melakukan aksi di depan Kejaksaan Negeri Kudus, Selasa (15/1/2019). Mereka menuntut Kejari Kudus untuk menangkap oknum dewan makelar korupsi.Mereka melakukan aksi start dari Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Setelah itu mereka berjalan menuju ke kantor Kejaksaan Negeri Kudus. Tampak mereka membawa spanduk. Spanduk itu bertuliskan proyek aspirasi DPRD Kudus 2019 kurang lebih Rp 97 miliar. Tangkap oknum dewan makelar korupsi. Proyek aspirasi sama dengan gratifikasi dan korupsi.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler