Kamis, 20 November 2025


Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Iman Prayitno mengatakan, pihaknya akan memulai gencar untuk melakukan operasi vape. Apalagi, mayoritas pemilik toko penjual vape menjual tanpa ada pita cukai.

“Tahun 2019 ini merupakan tahun penindakan setelah sebelumnya terlebih dahulu kami melakukan upaya persuasif,” jelasnya, Selasa (15/1/2019).

Ia mengatakan, tercatat sudah ada 20-an botol cairan vape yang disita. Karena tidak dilengkapi pita cukai. Lokasi penjualan vape, di antaranya di Kabupaten Kudus, Pati, dan Rembang sejak bulan September 2018 lalu.

“Di tiga kabupaten tersebut terdapat belasan toko yang menjual vape. Selain itu ada salah satu daerah terdapat produsen vape, meskipun produksinya belum besar,” terangnya.Untuk itu, kedepannya mulai tahun 2019, pihaknya mulai memberlakukan sanksi terhadap produk vape yang belum dilekati pita cukai.“Mudah-mudahan dipasaran tiak ada lagi penjual vape yang menjulan tanpa dilekati dengan pita cukai,” tandasnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler