Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Harso mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kandang ayam yang terletak di Desa Temulus akan ditutup. Pertama usaha ternak kandang ayam itu belum memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

“Meskipun pihak RT RW telah memberikan izin. Namun ada teknisnya. Yakni apabila ternak yang di atas 15 ribu ekor itu harus ada UKL dan UPL. Ini kandang milik Pak Ali Mukhsan jumlahnya ada 26 ribu ekor. Jadi harus ada UKL dan UPL,” jelasnya kepada awak media, Rabu (16/1/2019).

Selanjutnya terkait, jarak usaha ternak ayam itu minimal 250 meter dari permukiman warga. Namun kenyataannya kandang tersebut terletak hanya 50 meter dari permukiman warga.

“Jaraknya memang minimal 250 meter dari permukiman warga. Sedangkan ini jaraknya hanya 50 meter,” ungkapnya.
Sementara itu, Ali Mukhsan pemilik kandang ayam menerima hasil audiensi yang dilakukan oleh warga, pemerintah desa, hingga Camat Mejobo. Ia sepakat untuk menuntaskan panen ayamnya terlebih dahulu.“Harapannya bahwa setelah panennya selesai dahulu. Kemudian kami tidak akan mengisi kandang terlebih dahulu. Kami juga akan berkoordinasi dengan masyarakat lagi, dengan dinas terkait mencari solusi yang baik,” ucapnya.Sebelumnya diketahui, Sejumlah warga Desa Temulus, Kecamatan Mejobo menggeruduk balai desa setempat, Rabu (16/1/2019). Mereka menuntut agar pihak pemerintah desa menutup kandang ayam milik Ali Mukhsan warga Desa Temulus, karena menyebabkan pencemaran lingkungan.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler