Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Kudus Bahrudin. Menurutnya pada pertengahan bulan ini Bawaslu Kudus akan melakukan penertiban.

"Untuk penertiban rencananya pertengahan bulan Februari ini. Nanti kami ada penertiban APK dan BK," jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan inventarisis apk dan bk yang melanggar. Adapun APK dan BK yang tidak dipasang pada tempatnya akan dilakukan penertihan.

"Untuk jumlahnya kami masih lakukan invertarisir. Apk dan BK mana saja yang melanggar. Kemudian kami rekomendasikan untuk dilakukan penertiban," ujarnya.
Adapun peraturan tentang penertiban APK dan BK diatur dalam Keputusan KPU Kabupaten Kudus nomor 74/PL.01.5- Kpt/3319/KPU-Kab/IX/2018. Yakni tentang penetapan tempat atau lokasi kampanye rapat umum dan pemasangan alat peraga kampanye pada pemilihan umum tahun 2019"Misalnya jarak pemasangan APK dari tempat ibadah,rumah sakit,gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah) paling sedikit radius 10 m," jelasnya.Dengan demikian, diharapak pelaksaan pemilu di Kabupaten Kudus berlangsung aman. Sehingga pelaksaan pemilu 2019 berjalan lancar, aman, damai dan sejuk.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler