Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, penyotiran dan pelipatan surat suara untuk pemilu 2019 dimulai sejak hari Senin (25/2/2019) lusa kemarin. Ada sebanyak 644.952  lembar surat suara yang dibutuhkan oleh KPU Kudus.

“Namun kemarin yang baru kami terima itu sebanyak 630 ribu lembar. Sisanya nanti setelah penyotiran dan pelipatan surat suara selesai,” jelasnya saat ditemui di Kantornya, Kamis (28/2/2019).

Ia mengatakan, saat pelipatan ini pihaknya mempekerjakan sebanyak 200 orang. Di antaranya ada sebanyak 15 pekerja yang dari disabilitas.

[caption id="attachment_158518" align="alignnone" width="720"] Sejumlah warga melakukan penyortiran surat suara di Aula KPU Kudus. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)[/caption]

“Dalam penyotiran dan pelipatan surat suara ini rampung sekitar 10 hari. Mudah-mudahan cepat selesai,” jelasnya.Disebutkan dia, para pekerja yang melakukan penyotiran dan pelipatan harus mematuhi aturan saat melipat. Di antaranya tidak diperkenanankan membawa alat handpohone hingga membawa tas.“Jadi setiap pekerja masuk ke aula KPU ini langsung diperiksa oleh polisi. Mereka dilarang membawa HP, membawa tas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.Dengan begitu, diharapkan pelaksanaan penyotiran dan pelipatan surat suara berlangsung aman. Tidak ada kendala saat pelaksanaan penyotiran dan pelipatan surat suara.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler