Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Sosial dan Keluarga Miskin Arini Budi Utami mengatakan, penyerahan daftar sudah dimulai sejak buan Februari 2019 lalu. Masing-masing desa sudah menerima daftar warga penerima bantuan sosial tersebut.

“Harapannya agar itu ditempel di papan pengumuman yang ada di kantor-kantor desa. Sehingga masyarakat ini bisa mengoreksi. Apakah masyarakat penerima bantuan itu layak atau tidak,” jelasnya.

Ia mengatakan, daftar bantuan sosial tersebut bersifat dinamis. Terutama PKH. Karena misalnya ada keluarga yang meninggal dunia, atau anakanya yang sudah lulus sekolah, maka otomatis bantuan tersebut akan dialihkan kepada masyarakat lain yang membutuhkan.

“Misalnya ada masyarakat yang mengetahui ada penerima bantuan sosial ternyata mampu. Silahkan untuk langsung melaporkan ke pemerintah desa atau langsung ke Dinas Sosial,” ujarnya.

Lebih lanjutnya, beberapa kali ada temuan data penerima bantuan sosial. Namun ternyata tergolong orang mampu. Ketika diminta keterangan hingga sekarang belum ada yang lapor.“Dengan adanya pemasangan itu masyarakat dapat mengkoreks bagi penerima bantuan sosial. Layak atau tidaknya,” ungkapnya.Untuk saat ini, ia mengatakan ada sabanyak 40.824 penerima. Terdiri dari BNPT sebanyak 18.705 dan PKH sebanyak 22.119 keluarga. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler