Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Padahal mereka sudah menyetorkan uang puluhan juta ke agen PJTKI tersebut.

Salah satu calon TKI Yudi warga Kecamatan Gabus mengatakan, sudah hampir satu tahun tak kunjung diberangkatkan ke luar negeri.

"Proses masuknya pada bulan Juli 2018 lalu. Hingga sekarang hampir 9 bulan lamanya tak kunjung ada kabar berangkat. Sedangkan yang bersangkutan namanya Bu Asih jika dihubungi tidak ada kabar," ujarnya kepada awak media, Kamis (14/3/2019).

Padahal, menurutnya sudah ada beberapa calon TKI yang menyetorkan uang. Nilaninya pun terbilang besar. Ada yang sudah setor Rp 22 juta hingga Rp 37 juta.

"Itu sudah lunas. Belum lagi prosesnya itu harus medikal biayanya Rp 2,5 juta di Semarang. Lalu disuruh bayar Rp 7,5 juta untuk sending data ke PT Asal Karya Manunggal di Bekasi," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum mereka Riyanta mengatakan, kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan yang dialami para calon TKI. Mereka dijanjikan bekerja di Taiwan. Namun hingga sekarang tak kunjung berangkat. Padahal mereka sudah menyetorkan uang puluhan juta."Ketika dikonfirmasi tidak ada di tempat, ditelepon ndak mengangkat. Ketika didesak malah ngancam suruh melaporkan ke polisi," terangnya.Untuk itu, ia mengaku mendorong kasus ini agar segera diproses secara hukum. Sebab, menurutnya dugaan masih banyak lagi para calon TKI yang telah terkena tipu."Yang sudah terindenfikasi ada 15 orang. Kemudian masih ada puluhan yang menyebar dari Kecamagan Winong, ada Kayen, dan Kecamatan Gembong," jelasnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler