Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pati Tri Haryuni, Senin (18/3/2019). Menurutnya, masyarakat yang sudah mampu secara mandiri akhirnya mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial PKH.

"Seperti di Kecamatan Margoyoso dan Kecamatan Kayen. Ada sekitar 100 yang mengundurkan diri sebagai penerima PKH. Karena mereka sudah mampu secara mandiri untuk tidak menjadi miskin," katanya.

Ia mengatakan, memang sebelumnya untuk data penerima bantuan sosial belum akurat. Artinya penerima bantuan sosial belum tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan yang lebih akurat.

"Memang pada tahun 2018 akhir kemarin sudah persiapan untuk pendataan kembali. Karena data penerima PKH kemarin yanh digunakan tahun 2015 sedangkan data ini bersifat dinamis," ujarnya.
Dengan demikian, ia berharap pemerintah saat ini terus berupaya untuk memperbaiki data yang belum akurat. Sehingga nantinya bantuan sosial ini tepat sasaran bagi masyarakat yang kurang mampu.Sementara itu, hingga saat ini tercatat ada sebanyak 60.590 jiwa penerima bantuan sosial PKH. Sedangkan untuk penerima bantuan pangan nontunai ada sebanyak 103.500 jiwa. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler