Jelang Pemilu, Bawaslu Kudus Komitmen Perangi Politik Uang
Dian Utoro Aji
Senin, 8 April 2019 17:32:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Terlebih, belakangan ini Caleg DPR RI Bowo Sidik Pangarso dari Dapil II Kudus, Jepara, dan Demak tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bowo ditangkap berikut barang bukti 48 kardus berisi sekitar 400 ribu amplop yang sudah diisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
Jumlahnya mencapai Rp 8 miliar. Uang itu diduga kuat untuk serangan fajar saat pemilu 2019 ini.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menjelaskan, politik uang diperkirakan masih ada. Hal ini dapat dilihat dari penangkapan OTT yang dilakukan KPK belakangan ini.
Meski demikian, Bawaslu tidak bisa melakukan tangkap tangan atas politik uang. Namun, ketika ada laporan ataupun temuan, pihaknya akan memproses sesuai dengan prosedur.
“Tentunya apabila ada temuan akan langsung memprosesnya sesuai dengan prosedur yang ada,” ungkapnya.
Ia mengatakan, mulai tanggal 14 April 2019 akan mulai melakukan penertiban APK. Termasuk melakukan pengawasan politik uang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



