Wakil DPRD Kudus Usulkan Aplikasi Online Pengelolaan Lahan Milik Pemkab
Dian Utoro Aji
Rabu, 10 April 2019 13:25:16
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Wakil Ketua DPRD Kudus Dedhy Prayogo menjelaskan, di Kudus ini banyak pusat keramaian baru di area milik Pemkab. Ini menjadi incaran tempat usaha oleh para PKL. Tak jarang kondisi itu dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi.
”Maka dari itu kami mengusulkan wacana pengelolaan lahan milik Pemkab menggunakan aplikasi khusus secara online,” jelasnya.
Ia mencontohkan, seperti di Balai Jagong Sport Center. Menurutnya, selama ini telah dimanfaatkan oleh para PKL terutama pada sore hari dan hari Libur. Untuk menjamin keberlangsungan usaha, Pemkab Kudus perlu menata keberadaan PKL.
”Perlu digulirkan wacana pengelolaan lahan aset Pemkab untuk PKL secara online. Dengan sistem itu diharapkan pengelolaan lebih transparan, termasuk informasi harga sewa, luas lahan, dan fasilitas apa yang didapatkan para PKL,” lanjutnya.
Menurutnya,aplikasi itu penting. Terutama untuk menentukan zonasi mana yang boleh digunakan oleh PKL. Terlebih Pemkab Kudus sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang zonasi PKL.
”Melalui aplikasi itu warga bisa mengecek zona mana saja yang boleh digunakan untuk berjualan oleh PKL, termasuk ketersediaan lahan dan harga sewa yang jelas, termasuk retribusinya,” katanya.
Dengan pengelolaan menggunakan sistem online ini, Dedhy yakin Pemkab Kudus bisa menggenjot pendapatan asli daerah dari pengelolaan lahan aset milik Pemkab secara transparan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



