Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Beliau-beliau ini sibuk. Mungkin ada yang kampanye. Saya memaklumi lah,” katanya kepada awak media selepas Paripurna, Rabu (10/4/2019).

Meskipun demikian, Tamzil mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD Kudus. Terlebih lagi, setelah diskor dua kali, ada 30 (dari 45) anggota dewan yang hadir dan dinyatakan kuorum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para anggota Dewan. Karena telah bekerja keras meluangkan tenaga pikirannya untuk melakukan pembahasan ranperda ini,” ungkapnya.

Senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani. Menurutnya, penundaan rapat pada hari ini merupakan hal yang lumrah. Apalagi, kesibukan para anggota DPRD Kudus menjelang pemilu 2019.

“Saya memaklumi lah,” katanya.

Menurutnya, para anggota DPRD Kudus terbilang kurang semangat. Dengan begitu, rapat tersebut lebih baik dimulai terlebih dahulu. Daripada harus menunggu satu persatu anggota DPRD Kudus.
Menurutnya, para anggota DPRD Kudus terbilang kurang semangat. Dengan begitu, rapat tersebut lebih baik dimulai terlebih dahulu. Daripada harus menunggu satu persatu anggota DPRD Kudus.Ditambahkan Ilwani, kejadian seperti ini sering terjadi. Seperti kejadian pada rapat paripurna pada tahun 2018 lalu. Menurutnya, juga sempat diskor dua kali. Karena banyak anggota DPRD Kudus yang tak hadir saat rapat.“Ya ada, waktu perubahan 2018 pernah. Ini yang kedua kali. Makanya di tatib diatur, penundan waktunya hanya satu jam. Kalau sudah kourum ya sudah dipenuhi. Sidang akan berlanjut,” katanya.“Namun saya ucapkan terima kasih. Sebab teman-teman ada kesabaran untuk menyesaikan. Karena perda ini urgen, dibutuhkan di desa-desa,” tandasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler