Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Untuk memfasilitasi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah menyediakan fasilitas pencoblosan keliling atau tempat pemungutan suara (TPS) mobile bagi tahanan Polres Kudus.

Komisioner KPU Kabupaten Kudus Miftahurrohmah mengatakan, tahanan titipan di Polres Kudus bisa menyalurkan hak pilihnya lewat TPS mobile. Nantinya, kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang didampingi pengawas dan saksi bakal keliling sambil membawa kotak suara dan surat suara.

“Rencananya di Polres nantinya ada dua TPS dari Desa Klaling Kecamatan Jekulo,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Kudus, Senin (15/4/2019).

Ia mengatakan, pihaknya sudah mendata jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tahanan titipan di Polres Kudus. Hingga saat ini tercatat ada 18 tahanan titipan yang masuk dalam DPT.

“Kami sebelumnya sudah mengecek dan sudah memasukan dalam DPT,” lanjutnya.

Meski begitu, TPS mobile tidak hanya berlaku bagi titipan tahanan Polres Kudus saja. Melainkan juga bagi pasien di rumah sakit. Warga yang dirawat juga berhak mendapatkan pelayanan TPS mobile ini.
Meski begitu, TPS mobile tidak hanya berlaku bagi titipan tahanan Polres Kudus saja. Melainkan juga bagi pasien di rumah sakit. Warga yang dirawat juga berhak mendapatkan pelayanan TPS mobile ini.“Seperti di RS Mardi Rahayu Kudus ini rencananya ada 10 TPS. Namun, untuk di RSUD belum kami hitung. Untuk jumlah pasiennya, seperti di RS Mardi Rahayu ada sebanyak 300 pasien,” ujarnya.Sementara itu, untuk Rumah Tahanan (Rutan) Kudus ada TPS khusus, yakni TPS 20. Rencanannya di Rutan ada petugas baik dari KPU hingga pengawas untuk melaksanakan pemilu 2019.“Jumlah DPT di Rutan ini ada 33 DPT. Karena di Rutan ini didomisili kependudukan orang dari Kecamatan Jati dan Kecamatan Kota,” imbuhnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler