KPU Kudus Mulai Entri Hasil Perolehan Suara Pemilu 2019 di Aplikasi Situng
Dian Utoro Aji
Kamis, 18 April 2019 18:05:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Hari ini mulai input data perolehan suara ke dalam aplikasi situng,” jelas Komisioner KPU Kudus Dhany Kurniawan saat ditemui di Kantor KPU Kudus, Kamis (18/4/2019) sore.
Ia mengatakan, entri data yang dilakukan berasal dari salinan C dan C1 dari TPS yang sudah dikirim. Kemudian salinan tersebut dientri dan dipindai. Baru kemudian dimasukan ke dalam aplikasi situng.
“Proses data, kami cek dulu. Administrasinya lengkap apa tidak. Setelah dicek kelengkapan salinan itu kemudian naik ke atas untuk dilakukan entri dimasukan ke dalam aplikasi situng,” ujarnya.
Dhany menyebutkan, untuk waktu entri ini ditargetkan selesai selama lima hari. Setiap harinya ditargetkan mampu mengentri 700 TPS, atau sekitar 25 persen dari jumlah seluruh TPS yang ada di Kabupaten Kudus.
“Hingga sore ini baru 4 persen yang dimasukan dalam aplikasi situng. Ini sudah bisa dilihat dalam web pemilu2019.kpu.go.id,” ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



