Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Tercatat hingga Jumat (19/4/2019) siang ini, untuk perolehan suara pilpres di Kudus Jokowi-Ma’ruf sementara unggul dari Prabowo-Sandi.  Capres nomor urut 01 itu memperoleh suara 5.826 suara atau 78, 31 persen. Sedangkan capres nomor urut 02 memperoleh 1.614 suara atau 21.69 persen.

Jumlah itu dihasilkan dari data TPS yang masuk sebanyak 42 TPS dari keseluruhan TPS sebanyak 3.049. Apabila dipersenkan, data yang baru masuk sejumlah 1.38 persen.

Komisioner KPU Kudus Dhany Kurniawan mengatakan, sampai saat ini KPU Kudus terus melakukan input data perolehan suara. Ditargetkan selama lima hari input data itu akan selesai.

“Saat ini baru 18 persen yang sudah dimasukkan dalam input Situng,” ujarnya.

Ia mengatakan, secara teknis untuk mengentri data, yakni KPU Kudus menerima salinan C dan C1 Dari TPS yang sudah dikirim. Kemudian salinan tersebut dilakukan entri dan dipindai. Baru kemudian dimasukan kedalam aplikasi situng.

“Proses data, kami cek dulu. Administrasinya lengkap apa tidak. Setelah dicek kelengkapan salinan itu kemudian naik ke atas untuk dilakukan entri dimasukan ke dalam aplikasi situng,” ujarnya.Dhany menegaskan, melalui aplikasi ini sebagai langkah awal bentuk tranparansi dari KPU. Serta menjawab masyarakat yang membutuhkan hasil hitung cepat.“Hanya ini bukan sebagai penetapan. Penetapan yang terpilih dari penetapan rekap berjenjang yang dilakukan oleh KPU Kudus,” tandasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler