Kantor Pertanahan Kudus Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi
Dian Utoro Aji
Selasa, 23 April 2019 13:48:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pencanangan itu digelar di halaman kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Selasa (23/4/2019). Turut hadir, Asisten Satu Sekda, Agus Budi Satriyo, Kapolres Kudus AKBP Saptono, Kepala PN Kudus Rudi Fakrudin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Heri Sulistiyo.
“Pencanangan ini dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” jelas Heri Sulistiyo saat memberikan sambutan.
Ia mengatakan, dalam upaya untuk mencegah korupsi diperlukan pelayanan publik secara terbuka. Sehingga masyarakat bisa memantau dan mengawasi zona integritas.
“Ini sebagai miniatur birokrasi dalam pembangunan zona integritas dalam rangka menata sistem yang efektip san efesien dengan pelayanan yang cepat, tepat dan efesian,” jelasnya.
Dengan demikian diharapkan, para seluruh pegawai untuk bisa bekerja secara maksimal secara efektif dan effisein dalam pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Ditambahkan dia, untuk tahun 2019 ini pihaknya menargetkan membagikan sertifikat sebanyak 49 ribu. Untuk progres hingga saat ini sudah ada 6.500 bidang yang menjadi output sertifikat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



