Jadi Tersangka Korupsi, Caleg DPR RI Bowo Sidik Pangarso Dapat 10 Ribu Suara
Dian Utoro Aji
Selasa, 30 April 2019 18:04:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Kudus Ali Mukhlisin mengatakan, meskipun berstatus tersangka Bowo Sidik masih memperoleh suara di tiga Kabupaten.
"Di Kudus ini ia meraih suara sebanyak 4.200 suara, kemudian di Jepara 2.400 suara, dan di Demak dapat 3.400 suara," jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD Kudus, Selasa (30/4/2019).
Ia mengatakan, mereka yang memilih Bowo merupakan pendukung lama. Apalagi, sebelumnya Bowo Sidik menjadi anggota DPR RI yang sering menampung aspirasi rakyat. Hanya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang dijalani oleh Bowo.
“Ini yang sudah jelas masuk ada nama Nusron Wahid. Cuma saya belum tahu pasti jumlahnya,” katanya.
Meskipun ada salah satu caleg dari Partai Golkar yang tersandung kasus korupsi. Ia menyebutkan tidak berpengaruh pada hasil caleg lainnya. Seperti, ia sebagai caleg DPRD Kabupaten Kudus masih bisa meraih suara hingga 6.100 suara. Artinya, ia mendapatkan satu kursi didapil 3.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



