Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui Kapolsek Bae Iptu Ngatmin menjelaskan, pihaknya menggelar aksi razia balap liar di jalan umum Desa Gondangmanis pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB. Tujuannya agar membuat mereka jera.
"Kami melaksanakan giat oprasi balap liar tujuannya untuk membuat efek jera para pelaku," terangnya.
[caption id="attachment_163927" align="aligncenter" width="720"]
Sebanyak 46 unit sepeda motor milik pelaku dan penonton balap liar diamankan aparat Polsek Bae. (MURIANEWS.com/Humas Polres Kudus)[/caption]Ia mengatakan, balap liar itu sudah menganggu kenyamanan para pengguna jalan dan masyarakat. Seperti diketahui, lokasi itu memang strategis untuk dijadikan lokasi balapan.
"Biasanya pembalap liar melakukan aksinya dari pukul 03.00 WIB sampai menjelang Subuh sedangkan sorenya sekitar pukul 17.00 WIB," paparnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



