Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Dishub Kudus Abdul Halil mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pemkab dan Polres Kudus. Menurutnya, status jalan tersebut akan dibagi menjadi dua waktu. Yakni pada siang hari dan malam hari hari.
“Untuk pukul 05.00 WIB-18.00 WIB berlaku satu arah. Kemudian pukul 18.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB berlaku dua arah,” jelasnya kepada awak media selepas rapat koordinasi di comen center.
Ia mengatakan, permbelakuan dua arah itu berdasarkan beberapa faktor. Di antaranya, adanya laporan masyarakta terkait parkir sepanjang jalan Sudirman. Kemudian kepadatan jalan yang sering terjadi. Terlebih lagi, jalan tersebut merupakan jalan menuju ke Pasar Kliwon.
Baca Juga:
- Polisi Kudus : Jalur Jenderal Sudirman Belum Siap Dua Arah
- Jadi Dua Arah, Jalan Jenderal Sudirman Macet Mulai Simpang Tujuh Hingga Polres
“Selain itu juga sering ada kelambanan dari arus Jalan Sudirman. Kemudian bagaimana agar supaya jalan tersebut terurai dan terkurangi. Sehingga diatur untuk diatur dalam satu arah,” lanjutnya.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengecek ke lapangan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui titik mana saja yang dipasangi rambu lalu lintas.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



