Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kudus, Su’udi menjelaskan, kuota haji di Kudus tahun ini memang mengalami penurunan. Penurunan tersebut ada sebanyak 348.
”Memang ada penurunan. Dari 1.426 menjadi 1.078 yang terdiri dari 1.069 calon haji yang wajib melakukan pelunasan dan 9 petugas pendamping,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (24/5/2019).
Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan jumlah kuota haji di Kota Kretek mengalami penurunan. Hanya, ia menyebutkan faktor yang paling siginifikan adalah faktor ekonomi.
“Untuk kuota ini juga melihat jumlah warga yang daftar pada saat itu (2.018). Kebetulan 2018 sedikit, jadi tahun ini diturunkan oleh pusat. Kemungkinan gara-gara faktor ekonomi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Su’udi menjelaskan untuk tahapan pelunasan biaya ibadah haji tahap pertama dan kedua sudah dilaksanakan. Tahap pertama telah dibuka pada tanggal 19 Maret 2019 sampai dengan 15 April 2019 lalu. Kemudian tahap kedua pada tanggal 30 April 2019 sampai dengan tanggal 10 Mei 2019.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



