Kejari Kudus Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Panjang Usai Lebaran
Dian Utoro Aji
Kamis, 30 Mei 2019 14:44:40
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasi Pidana Khusus R. Prabowo mengatakan, Kejari Kudus akan segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana desa mantan kades panjang. Menurutnya, hal itu tetap dilakukan meskipun bersangkutan saat ini sedang menjalani hukuman karena kasus pidana lain.
“Setelah lebaran kami menjadwalkan untuk melakukan lanjutan pemeriksaan kasus didugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades Panjang,” ungkapnya.
“Tidak ada masalah. Meskipun bersangkutan terlibat kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang. Kasus untuk dinaikan ke perisdangan juga masih bisa dilanjutkan,” pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya mantan kades Panjang Arif Darmawan awalnya hanya diberhentikan sementara. Hal ini dilakukan untuk menunggu pengembalian dana desa tahun anggaran 2017 yang diduga dilakukan penyelewengan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



