Antisipasi Mahalnya Elpiji Bersubsidi, Dinas Harapkan Pertamina Tambah Pangkalan di Kudus
Dian Utoro Aji
Sabtu, 15 Juni 2019 13:00:32
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno mengatakan, hingga kini belum ada pemerataan jumlah pangkalan elpiji di tiap kecamatan di Kudus. Bahkan ada daerah yang luas dengan jumlah penduduk yang banyak, pangkalan elpiji lebih sedikit.
“Karena ada daerah yang memiliki wilayah luas justru memiliki jumlah pangkalan yang sama dengan daerah lain yang wilayahnya jauh lebih sempit dan jumlah penduduk yang tidak banyak," jelasnya.
Ia mengatakan, dengan adanya penambahan pangkalan tersebut, elpiji yang dijual bisa sesuai dengan harga eceran tertinggi. Yakni dengan harga jual sebesar Rp 15.500 per tabung. Karena harga elpiji dari luar daerah, harganya biasanya lebih mahal. Kisaran di antara Rp 17 ribu hingga Rp 20 ribu pertabung.
“Harapannya jika ada banyak pangkalan pedagang yang menampung pasokan elpiji dari luar daerah bisa berkurang. Karena kalah bersaing harga,” bebernya.
Dengan demikian, dengan penambahan ini selain harganya bisa seusai dengan HET, diharapkan juga pangkalan dapat menekan permasalahan rembesan elpiji dari luar daerah.
“Karena banyak rembesan elpiji bersubsisi dari luar daerah. Seperti dari Kabupaten Jepara, Pati, Demak, dan Semarang,” ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



