Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Su’udi menjelaskan, adapun jumlah calhaj asal Kabupaten Kudus ada sebanyak 1.078 calhaj. Mereka akan terbagi dalam empat kloter. Yakni kloter 64, kloter 65, kloter 66, dan kloter 67.
“Kloter 64, calhaj asal Kudus bergabung dengan calhaj asal Kabupaten Jepara. Yakni calhaj asal Kudus ada sebanyak 136 calhaj, kemudian kloter 65 jumlah calhaj asal Kudus ada sebanyak 352 orang ditambah dengan tiga petugas,” terangnya.
Berikutnya, di kloter 66 jumlah calhaj asal Kudus ada 352 orang. Kemudian pada kloter 67, calhaj asal Kudus akan bergabung dengan calhaj asal Kabupaten Banyumas. Untuk jemaah di kloter ini ada sebanyak 129 calhaj asal Kudus.
“Jadi ada dua kloter utuh dan dua kloter harus bergabung dengan kabupaten lain,” terangnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



