Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil, Sabtu (28/6/2019). Halil mengatakan, perubahan waktu Pemberlakuan sistem satu arah tersebut akan dimulai per 28 Juni, sore nanti.

"Jadi pemerintah daerah setelah melakukan koordinasi, mulai hari ini ada perubahan jam. Semula itu pukul 06.00-20.00 WIB berlaku satu arah, ini berubah satu arah mulai pukul 06.00-18.00 WIB," katanya saat dihubungi, Sabtu (29/6/2019).

Ia mengatakan, perubahan ini setelah melalui beberapa pertimbangan. Pertama masukan dari masyarakat yang dikaji oleh Dishub dan dinas terkait selama pemberlakuan satu arah di Jalan Jendreal Sudirman.

"Ini menurut kami yang terbaik, dengan mempertimbangkan dari masyarakat dan selalu mengevaluasi keluhan dari masyarakat," katanya.

Untuk itu, pihak Dishub akan segera memasang rambu lalu lintas terkait perubahan jam satu arah di jalan Sudirman. "Ini kami juga mulai melakukan pemasangan perubahan jam satu arah di jalan Jendral Sudirman," katanya.
Untuk itu, pihak Dishub akan segera memasang rambu lalu lintas terkait perubahan jam satu arah di jalan Sudirman. "Ini kami juga mulai melakukan pemasangan perubahan jam satu arah di jalan Jendral Sudirman," katanya.Ditambahkan dia, Dishub Kudus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas. Serta tertib berlalu lintas."Kami selalu mengimbau kepada masyarakat agar patuhi rambu dan marka, serta tetap tertib berlalu lintas," pungkasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler