Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala BPBD Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pukul 04.30 WIB. "Kejadian sebelum subuh tadi," katanya, Minggu (30/6/2019).

Ia mengatakan, kejadian itu bermula saat pemilik bangunan sedang membakar tumpukan sampah di samping gudang. Nahas, kobaran api malahan membesar dan menyambar tumpukan anfal plastik yang ada di bangunan gudang.

"Sehingga api tidak dapat dikendalikan. Selanjutnya membakar bangunan dan satu unit sepeda motor," terangnya.

BPBD Kudus pun bertindak cepat untuk melaukan pemadaman api itu. Ada dua truk damkar dari Satpol PP dan BPBD Kudus, satu tangki air BPBD dan dibantu relawan FRPB BPBD Kudus dalam memadaman api tersebut. Api baru bisa dipadamkan pada pukul 05.45 WIB.

"Gudang itu tidak ditempati oleh pemiliknya. Gudang tersebut digunakan untuk anfal sampah plastik dan ban bekas," jelasnya.
"Gudang itu tidak ditempati oleh pemiliknya. Gudang tersebut digunakan untuk anfal sampah plastik dan ban bekas," jelasnya.Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya kerugian diperkirakan mencapai Rp 80 juta."Kerugian berupa bangunan sederhana yang mengalami rusak berat sebagian atap dan satu unit sepeda motor terbakar," pungkasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler