Duh, 683 Calhaj di Kudus Dibolehkan Berangkat Haji Asal dengan Pendamping
Dian Utoro Aji
Jumat, 12 Juli 2019 18:58:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasi Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Anik Fuad mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus telah melakukan pemeriksaan kepada para calhaj asal Kota Kretek. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bertahap. Pertama pemeriksaan kesehatan pada bulan November 2018 lalu dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada bulan Februari 2019 lalu.
“Untjuk calhaj yang kami periksa ada 1.078. Cuman untuk yang pendamping haji belum ada hasilnya. Sehingga data itu baru calhaj saja,” Katanya, Jumat (12/7/2019).
Ia mengatakan, pemeriksaan meliputi beberapa hal. Seperti dicek up darah, urin, rongsen, hingga UKG. Untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh masing-masing puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Kudus.
“Pada saat pemeriksaan itu kemarin sempat ada yang perlu rujukan. Kami akan rujuk untuk menjalani perawatan. Sehingga nantinya pada saat pemberangkatan haji tidak ada kendala terkait kesehatan,” terangnya.
Lebih lanjut, dari data yang didapatkan jumlah calhaj yang dinyatakan sehat betul ada 378 calhaj. Kemudian untuk usia lebih 60 tahun dengan penyakit ada sebanyak 162 calhaj. Berikutnya, usia dikurang 60 tahun dengan penyakit ada sebanyak 464 calhaj. Serta usia 60 tahun tanpa penyakit ada sebanyak 59 calhaj.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



