Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


”Sebelum ada penetapan saya berharap (Tamzil) cuma menjadi saksi. Tapi kalau sudah seperti ini (jadi tersangka) saya harap beliau bisa bersabar dan tawakal, dalam artian bisa introspeksi diri. Serta bisa mengambil hikmah atas kejadian ini,” kata Hartopo saat ditemui di ruang kerja, Sabtu (27/7/2019).

Hartopo mengatakan, ia bersama dengan Tamzil sudah 1,5 tahun. Itu terhitung sejak pencalonan dirinya bersama Tamzil menjadi Bupati dan Wakil Kudus hingga hari ini.

 

Meski begitu, setelah KPK menetapkan Tamzil sebagai tersangka, ia pun tak bisa berbuat banyak. Ia akan menghargai proses yang berlanjut.

Baca Juga:
“Kalau (jadi tersangka) begini, proses hukum  akan tetap berlanjut. Kami doakan semoga keluarga juga diberi kesabaran,” ungkapnya.Di sisi lain, saat disinggung terkait langkah Pemkab ke depan, Hartopo berencana untuk meminta petunjuk kepada Gubernur Jawa Tengah. Hal ini untuk menentukan langkah Pemkab Kudus ke depan.“Kami akan minta petunjuk ke Pak Gubernur. Saat ini saya belum mengambil langkah apapun,” pungkasnya.Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus okeh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler