Ditetapkan Jadi Tersangka, Wabup Kudus Minta Tamzil Tetap Sabar dan Introspeksi Diri
Dian Utoro Aji
Sabtu, 27 Juli 2019 16:52:49
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Sebelum ada penetapan saya berharap (Tamzil) cuma menjadi saksi. Tapi kalau sudah seperti ini (jadi tersangka) saya harap beliau bisa bersabar dan tawakal, dalam artian bisa introspeksi diri. Serta bisa mengambil hikmah atas kejadian ini,” kata Hartopo saat ditemui di ruang kerja, Sabtu (27/7/2019).
Hartopo mengatakan, ia bersama dengan Tamzil sudah 1,5 tahun. Itu terhitung sejak pencalonan dirinya bersama Tamzil menjadi Bupati dan Wakil Kudus hingga hari ini.
Meski begitu, setelah KPK menetapkan Tamzil sebagai tersangka, ia pun tak bisa berbuat banyak. Ia akan menghargai proses yang berlanjut.
Baca Juga:
- Bupati Tamzil dan 8 Pejabat Kena OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
- Tamzil, Agus Kroto dan Sekdin DPPKAD Resmi Jadi Tersangka KPK
- 2 Kali Tertangkap Korupsi, Tamzil dan Agus Kroto Terancam Setara Hukuman Mati
- 2 Kali Tertangkap Korupsi, Tamzil dan Agus Kroto Terancam Setara Hukuman Mati
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



