Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


”Saya akan minta petunjuk dari Gubernur Jawa Tengah untuk langkah selanjutnya. Saat ini saya belum ada langkah apapun,” ucap Hartopo saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (27/7/2019).

Ia mengatakan, hari Senin (29/7/2019) lusa ia akan mengadakan rapat koordinsi kepada para OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus. Hal ini untuk mengambil langkah jalannya roda pemerintahan Kabupaten Kudus.

Baca Juga:

”Termasuk juga bantuan hukum. Itu perlu saya koordinsikan terlebih dahulu. Kami belum berani ambil langkah. Jadi mungkin, hari Senin besok kita rapatkan,” terangnya.Meski begitu, Hartopo memastikan roda pemerintahan Kabupaten Kudus tetap jalan. Pelayanan publik dipastikan tidak akan terganggu.Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus okeh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News