Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


”Untuk masalah lelang jabatan kemarin, koordinasi untuk cek interview,” kata Hartopo saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (27/7/2019).

Ia mengatakan, saat pengsian jabatan itu ia selaku wakil bupati diminta untuk memberikan masukan. Untuk empat jabatan pimpinan tinggi pratama pemkab Kudus juga sudah diberikan keterangan berdasarkan hasil lelang.

Baca Juga:

“Pak Tamzil sempat bilang, mana yang Pak Hartopo sukai, dilingkari saja. Itu Pak Tamzil yang bilang. Ya sudah, pada waktu itu saya lingkari saja,” ujarnya.
Untuk keputusan, lanjutnya, merupakan kebijakan dari Bupati Kudus HM Tamzil. Ia hanya sekadar memberikan penilaian kepada para peserta seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kudus.“Keputusan ada di Pak Bupati. Kebijakan itu terbuka. Saya hanya memberikan penilaian saja,” bebernya.Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus oleh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler