Ruang Kerja Bagian Organisasi Setda Kudus Juga Digeledah KPK
Dian Utoro Aji
Minggu, 28 Juli 2019 13:56:54
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pemeriksaan di ruang Sekda Kudus yang berada di lantai dua itu memakan waktu kurang lebih 30 menit. Setelah itu, KPK langsung naik ke lantai tiga dan masuk ke ruang Bagian Organisasi.
Tanpa banyak bicara, belasan petugas KPK itu pun langsung menutup pintu dan memeriksa ruangan tersebut. Sekali lagi, wartawan pun diminta untuk menunggu di luar ruangan.
[caption id="attachment_169335" align="alignleft" width="1279"]
Petugas KPK dan personel kepolisian keluar dari ruang kerja Sekda Kudus, Sam'ani Intakoris, Minggu (28/7/2019). (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji)[/caption]"Maaf, wartawan tunggu di luar ya," kata salah satu petugas KPK.
Hanya saja, pemeriksaan di ruangan ini tak begitu lama. Jika di ruang Sekda Kudus butuh waktu 30 menitan, di ruang organisasi ini Tim Antirasuah hanya butuh waktu 15 menit. Bahkan, petugas pun tak menempel kertas segel apapun di depan pintu.
Wabup Kudus HM Hartopo yang ikut menemani juga irit berbicara. Ia pun tak mau bicara tentang penggeledahan yang dilakukan KPK.
- Ruang Kerja Sekda Kudus Kembali Diperiksa KPK
- Uang Suap Dibawa Pakai Tas Slempang, Begini Kronologi OTT KPK di Kudus
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



