Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Saat keluar, para petugas KPK tersebut sudah berganti baju. Baik yang awalnya mengenakan rompi bertuliskan KPK ataupun pakaian bebas. Sebagian besar ganti dengan pakaian batik. Namun, masker yang selalu menutupi wajah masing-masing petugas KPK tetap dikenakan.

Tak hanya itu, mereka juga membawa beberapa barang usai menggeledah beberapa ruangan di Setda Kudus. Barang tersebut terbungkus rapi dalam kardus berbagai ukuran dan bungkusan plastik warna merah. Jumlahnya pun mencapai puluhan.

Puluhan barang yang diduga kuat menjadi barang bukti itu diangkut menggunakan mobil. Total ada enam mobil. Setelah semua masuk mobil, mereka langsung pergi tanpa memberikan keterangan apapun kepada media.

Sementara itu, Wabup Kudus HM Hartopo mengatakan, hanya sebatas menjadi pendamping selama KPK memeriksa beberapa ruangan dan kantor di lingkungan Setda Kudus. Akan tetapi ia mengakui, ada banyak dokumen yang dijadikan barang bukti.

“Ada beberapa dokumen yang dibawa. Saya tidak bisa menyebutkan secara rinci. Dokumen itu kemungkinan untuk keperluan pemeriksaan,” katanya kepada awak media, Minggu (28/7/2019).

Ia mengatakan, dalam kegiatan itu KPK melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi di lingkungan Setda Kudus. Di antaranya ruang kerja DPPKAD, ruang kerja staf khusus Bupati Kudus, ruang kerja Sekda Kabupaten Kudus serta Kantor Disdukcapil Kudus.“Selain itu, KPK juga memeriksa kantor Dinas PUPR, dan Dinas Pariwisata. Kalau informasi lain saya tidak mengetahui,” ucapnya.Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus oleh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Plt Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler