Soal Rumah Dinas Hingga Ruang Kerja Sekda Jadi Sasaran KPK, Begini Penjelasan Sam’ani
Dian Utoro Aji
Senin, 29 Juli 2019 09:00:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Ini kemarin membuat ibu saya menanggis, dan saya kaget. Perlu diketahui bahwa rumah dinas ini digunakan untuk staf khusus bupati. Bahkan sudah ada berita acaranya,” terangnya kepada awak media, Minggu (28/7/2019) malam.
Sam’ani mengatakan, semenjak dilantik sebagai Sekda Kudus 1 Agustus 2018, dia tidak pernah meninggali rumah tersebut dan memilih menempati rumah pribadinya di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati. Secara resmi, sejak 20 Mei 2019 rumah dinas tersebut ditempati staf khusus bupati, Agus Suranto.
“Kami komunikasikan lagi dari berita yang tayang kemarin bahwa saya juga dibawa KPK itu tidak benar. Itu kemarin saat OTT saya sedang izin ada urusan keluarga di Jakarta,” terangnya.
Terkait ruang kerja sekda Kudus yang juga disegel oleh KPK. Sam’ani juga memberikan penjelasan. Menurutnya, untuk ruang kerjanya pasti disegel. Karena secara langsung ada hubungan dengan adminitrasi kepegawaian.
"Seluruh adminitrasi itu ada di Sekda. Namun perlu dipertegas lagi. Saya tidak terlibat dalam kasus itu,” ucapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



