Sembilan Jam Diperiksa KPK, Begini Penjelasan Sekda Kudus Sam'ani Intakoris
Dian Utoro Aji
Senin, 29 Juli 2019 19:08:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sekda Kudus Sam'ani Intakoris diperiksa tidak sendiri. Ia diperiksa bersama beberapa orang lainnya. Di antaranya, Plt Kepala PUPR Heru Subiyantoko, Kabid Pengembangan dan Diklat BKPP Kabupaten Kudus Tulus Yatmika, Kasubid Pengembangan Pegawai BKPP Kudus Hendro Muswinda. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Sam'ani mengatakan, pemeriksaan hari ini sudah selesai. Selama pemeriksaan berlangsung, ia pun mengaku dicecar pertanyaan beragam terkait jabatan yang diemban.
"Tadi diberikan beberapa pertanyaan. Fokusnya memang pada pekerjaan sebagai Sekda. Apa tugas dan seperti apa kebijakan seorang Sekda," terangnya.
Selain itu, ia juga dimintai keterangan terkait fungsi dan kewenangan Sekda dalam pengisian jabatan tinggi pratama. Menurutnya, Sekda hanya sebatas mengusulkan tiga nama di masing-masing OPD.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



