Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Jadi terkait pengisian perangkat desa ini, ada dua kecamatan yang menunda. Bahkan dari PMD sudah manggil camat dan pansel terkait penundaan tersebut. Tapi kalau masih ada desa yang ingin melanjutkan silahkan,” kata HM Hartopo kepada awak media, Selasa (30/7/2019).

Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Gebog dan Kecamatan Jekulo. Sedangkan Kecamatan Undaan dan Kecamatan Kaliwungu masih lanjut. Sementara untuk Kecamatan Dawe masih ada yang melanjutkan juga ada yang tidak.

Baca Juga:

Ia menjelaskan, pengisian perangkat desa merupakan kebijakan otonom pemerintah desa. Apalagi, panitia seleksi juga merupakan kewenangan desa. Sedangkan kerja sama dengan pihak ketiga sebagai penyelenggara tes seleksi bentuknya kesepakatan kerja sama dengan pemerintah, bukan khusus terkait pengisian perangkat desa.

”Semua kewenangan desa. Kami memantau saja,” terangnya.Meskipun demikian, Hartopo berharap untuk memprioritaskan kejujuran dan keamanan. Hal tersebut akan menjadi kewenangan dari Asisten Bidang Pemerintahan dan dari Dinas PMD bersama kepolisian agar memantau pelaksanaan pengisian terebut.“Harapannya yang tetap lanjut diserahkan ke masing-masing desa. Karena itu kewenangan mereka,” tandasnya.Sebelumnya, diketahui ada sebanyak 60 desa yang melakukan pengisian perangkat desa. Semuanya sudah selesai tahapan pendaftaran. Selain itu juga telah selesai seleksi administrasi para pendaftar.Dijadwalkan pada tanggal 31 Juli 2019 akan digelar tes tertulis untuk para calon perangkat desa. Selanjutnya pada 1 Agustus 2019 dilaksanakan tes penjaringan. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler