Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua Kerjasama Pusat Pengembangan Perdesaan dan Pengabdian Maysarakat Unsoed Hariyadi mengatakan, hari ini pihaknya telah menyerahkan hasil tes pengisian perangkat desa kepada pihak panitia di masing-masing desa. Diketahui ada sebanyak 44 desa di Kudus yang mengikuti tes pengisian perangkat desa tersebut.

“Ini kami mengadakan serah terima kepada masing-masing panitia seleksi pengisian perangkat desa,” ujarnya kepada awak media, Jumat (2/8/2019).

Ia mengatakan, sebelumnya, Kamis (1/8/2019) kemarin pihaknya telah mengadakan tes pengisian perangkat desa. Ada sebanyak 1.394 calon perangkat desa yang mengikuti tes tersebut. Di antaranya dari Kecamatan Kaliwungu ada 12 desa, kemudian di Kecamatan Jati ada sembilan desa, lalu Kecamatan Undaan ada 12 desa, Kecamatan Mejobo ada empat desa, Kecamatan Jekulo ada tujuh desa, Kecamartan Gebog ada lima desa, dan Kecamatan Dawe ada sebanyak 12 desa.

“Sebelum menyerahkan hasil tes, tadi juga sempat ada tes ulang bagi lima desa. Ini karena nilai peserta sama. Sehingga dilakukan tes lagi. Untuk posisi yang dites lagi yakni sekdes dan kaur umum,” terangnya.

Saat ini, hasil tersebut telah diserahkan kepada panitia. Dengan begitu, hasil tersebut sudah menjadi kewenangan dari masing-masing panitia di masing-masing desa. Pihaknya, hanya sebatas melaksanakan tes pengisian perangkat desa.

“Monggo mau diapakan. Yang jelas peserta sudah tahu nilai tertingginya berapa,” ucapnya.Terpisah, salah satu Ketua Panitia Pengisian Perangkat dari Desa Klaling, Kecamatan Jekulo Sugito mengatakan, setelah menerima hasil tes pengisian perangkat desa, pihaknya akan menyampaikan hasil tersebut kepada kepala desa. Kemudian untuk ditetapkan oleh kepala desa.“Di desa kami ada satu formasi, yakni sekdes. Setelah ada hasil ini, tahapan selanjutnya panitia akan rapat dengan kades. Dan untuk penetapan menjadi sekdes nanti kewenangan kepala desa. Kita akan menyampaikan kepada kepala desa, sesuai jadawal diberikan yakni, 2-4 Agustus 2019 ini,” terangnya.Untuk itu, ia berharap agar sekdes yang nantinya akan ditetapkan mampu bekerja sesuai dengan tupoksinya. Sehingga Desa Klaling semakin baik dan berkualitas.Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler