Permudah Layanan, Samsat Kudus Buka 40 Titik Pembayaran
Dian Utoro Aji
Jumat, 2 Agustus 2019 15:14:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kudus, Wibowo mengatakan, pihaknya untuk mempermudah memberikan pelayanan wajib pajak. Untuk itu, pihaknya telah menyediakan 40 titik untuk pelayanan wajib pajak.
“Penambahan titik ini bukan maksud untuk menambah pendapatan. Kalau menambah pendapatan ini jelas tidak signifikan. Kami lebih condong pelayanan masyarakat, bisa akan lebih mudah. Tanpa perlu ke kantor Samsat,” terangnya, Jumat (2/8/2019).
Ia mengatakan, titik itu ditempatkan di beberapa lokasi. Mulai dari kompleks perusahaan, pusat keramaian, hingga balai desa. Di antaranya, di brak Sukun, brak Djarum, kampus UMK, balai desa, hingga pusat keramaian seperti di depan Mal Kudus.
“Ini sangat membantu dan menolong. Apalagi karyawan perusahaan, kalau izin kan biasanya agak sulit. Adanya brak ini jadi membantu gitu,” paparnya.
Selain, membuka 40 titik pelayanan wajib pajak, pihak Samsat Kudus juga telah menyediakan Samsat keliling. Mereka akan melakukan pelayanan di Kecamatan-Kecamatan hingga keliling saat car free day.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



