Paripurna, Hartopo Pastikan Tunjangan Guru Swasta di Kudus Tetap Ada dan Jadi Prioritas
Dian Utoro Aji
Senin, 5 Agustus 2019 15:30:37
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Turut hadir dalam rapat itu, Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani, didampingi Wakil Ketua DPRD Dhedy Prayogo, forkompinda Kudus, para anggota DPRD Kudus, serta OPD di pemkab Kudus.
Hartopo mengatakan, untuk APBD perubahan tahun 2019 ini diprioritaskan untuk program tunjangan guru madin. Selain itu juga tunjangan untuk marbot juga dianggarkan pada perubahan tahun 2019 ini.
“Untuk tunjangan guru madin masih aman. Insya Allah terakomodir semua. Bahkan yang marbot ini mengalami kenaikan. Dulu yang dianggarkan Rp 1 miliar, kini naik sekitar menjadi Rp 2 miliar lebih,” terangnya.
Lebih rinci, Hartopo menyebutkan untuk struktur rancangan perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2019, pendapatan daerah tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp 2,097 triliun. Target pendapatan itu mengalami kenaikan sebesar Rp 382,27 triliun dibadingkan pada target perubahan sebelumnya sebesar Rp 1,714 triliun.
“Pendapatan asli daerah ditargekan meningkat sebesar Rp 11,42 miliar sehingga menjadi Rp 335,18 miliar atau naik 3,53 persen. Lalu dana perimbangan pada perubahan ini direncanakan sebesar Rp 1,316 triliun, meningkat menjadi sebesar Rp 253 miliar atau 23,82 persen. Peningkatan ini sebagian besar untuk menampung pendapatan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” terangnya.
Selanjutnya, dalam rancangan perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2019 belanja daerah yang terdiri dari kelompok belanja tidak langsung dan belanja langsung direncakan sebesar Rp 2,259 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp 444,68 miliar dari anggaran semula Rp 1,814 triliun.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



