Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Menanggapi hal itu, Sekwan DPRD Kudus Jadmiko Muhardi Setiyanto menjelaskan, untuk tahapan pemilihan Ketua DPRD Kudus dilaksanakan setelah pelantikan DPRD Kudus periode 2019-2024. Menurutnya, nantinya akan ada sidang untuk menentukan pimpinan DPRD Kudus.

“Nanti setelah dilantik ada pimpinan sementara. Ini diambil dari yang tertua atau termuda DPRD Kudus periode 2019-2024. Setelah itu nanti menentukan Pimpinan DPRD Kudus,” jelasnya, Jumat (9/8/2019).

Ia mengatakan, penetuan pimpinan ini nantinya ada beberapa jabatan. Pertama mulai dari Ketua DPRD Kudus, Wakil Ketua I DPRD Kudus, Wakil Ketua II DPRD Kudus, dan Wakil Ketua III DPRD Kudus.

“Mereka yang berhak menjadi pimpinan DPRD Kudus adalah berasal dari partai yang memperoleh kursi terbanyak. Biasanya sudah mengerucut satu nama untuk masing-masing jabatan,” jelasnya.

Nama-nama dari partai tersebut, lanjutnya, akan diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah. Di tahapan ini mereka akan menerima surat keputusan (SK), baru bisa dilantik.

“Biasanya yang lama menunggu rekomendasi nama-nama pimpinan DPRD Kudus dari partai yang memiliki kursi terbanyak,” ungkapnya.

Sebelumnya, diketahui Partai PDI Perjuangan Kudus menjadi partai terbanyak meraih kursi di DPRD Kabupaten Kudus tahun 2019-2024. Hasil itu didapatkan berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kabupten Kudus.PDI Perjuangan meraih delapan kursi di DPRD Kabupaten Kudus. Dengan rincian di daerah pemilihan (dapil) satu mendapatkan tiga kursi. Kemudian di dapil dua mendapatkan dua kursi, di dapil tiga mendapatkan satu kursi, dan di dapil empat mendapatkan dua kursi.Di posisi kedua peraih kursi terbanyak ialah PKB. PKB meraih tujuh kursi. Dengan rincian satu kursi di dapil satu, lalu dua kursi di dapil dua, lalu tiga kursi di dapil tiga, dan satu kursi di dapil keempat.Raihan tujuh kursi juga didapatkan oleh Partai Golkar. Partai pohon beringin itu, mendapatkan tujuh kursi. Dengan rincian satu kursi di dapil satu, dua kursi di dapil dua, dua kursi di dapil tiga, dan dua kursi di dapil empat. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler