Hari Ini, Anggota DPRD Kudus Terpilih Diusulkan ke Gubernur Jateng
Dian Utoro Aji
Senin, 12 Agustus 2019 10:43:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, pasca penetapan kursi partai politik dan anggota terpilih DPRD Kudus, pihaknya akan langsung mengusulkan nama-nama tersebut ke Gubernur Jawa Tengah. Pengusulan dilakukan hari ini, Senin (12/8/2019) ini.
"Hasil penetapan kemarin langsung kami usulkan kepada gubernur melalui Plt Bupati. Mereka yang akan mengawal SK hingga pelantikan," katanya, Senin (12/8/2019).
Ia mengatakan, batas akhir penyerahan SK ke Gubernur maksimal tiga hari setelah penetapan. Oleh karena itu, Senin ini menurutnya waktu yang tepat dan tidak melanggar aturan.
"Senin ini langsung akan ditindakanjuti. Batas tiga hari. Senin sudah akan diserahkan kepada Plt Bupati Kudus,"ungkapnya.
Terkait dengan LHKPN, Naily menyebutkan semua parpol dan anggota terpilih sudah menyerahkan laporan LHKPN. Mereka juga sudah dibekali dengan tanda terima yang harus disertakan saat pengusulan rekomendasi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



