Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Terkait perpanjangan penahanan itu, tahunya malah dari media. Cuman secara pasti kami (pemkab) belum mendapatkan pemberitahuan,” katanya, Jumat (16/8/2019).

Dari informasi yang diterima, perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari. Yakni dimulai tanggal 16 Agustus 2019 sampai 24 September 2019.

Terkait hal itu, Hartopo pun hanya bisa mendoakan yang terbaik bagi pasangannya tersebut supaya diberikan kesehatan dan kekuatan menghadapi permasalahan tersebut.

“Kalau memang penyidikan belum selesai kan memang diperpanjang. Selagi belum cukup. Mungkin ini untuk pengembangan baru. Mudah-mudahan Pak Tamzil sendiri diberi kesehatan dan kekuatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kudus tahun anggaran 2019. Tamzil diduga telah melakukan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus.Kasus ini merupakan kali kedua pria kelahiran Makasar ini terjerat Korupsi. Tamzil pernah terjerat kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasaran pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004 - 2005. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler