Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal ini diungkapkan staf BPBD Kudus Agus Widayat saat ditemui di kantornya, Kamis (22/8/2019). Menurutnya, hingga akhir bulan Agustus ini baru ada satu desa yang mengajukan ke BPBD yang terdampak kekurangan air bersih.

“Yang mengajukan kekurangan air bersih baru Desa Setrokalangan Kecamatan Kaliwungu,” jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini Desa Setrokalangan menjadi desa pertama yang mengajukan pengiriman air bersih. Menurutnya, di desa tersebut ada enam RT yang terdampak kekurangan air bersih.

“Untuk desa ini nantinya yang melakukan distribusi air bersih dari PMI. Karena kami juga berkoordinasi dengan beberapa pihak. Seperti dari PMI,” katanya.

Lebih lanjut, untuk prosedur permintaan air bersih warga harus mengusulkan lewat pemerintah desa terlebih dahulu. Setelah itu diusulkan melalui kecamatan, baru sampai di BPBD. Setelah itu baru dilakukan survei apakah desa yang tersebut kekurangan air bersih benar apa tidak.

“Baru kemudian apabila memang benar, maka dilakukan droping air bersih. Yang pengiriman air bersih ini dilakukan secara terjadwal, bisa dua hari sekali atau tiga hari sekali,” ungkapnya.

Sebelumnnya, BPBD Kudus telah menyiapkan sebanyak 280 tangki air bersih. Setiap tangkinya dengan kapasitas 5 ribu liter.Selain itu juga, BPBD Kudus telah memetaka wilayah desa di Kota Kretek yang rawan akan kekurangan air bersih. Tercatat ada sebanyak 23 desa di enam kecamatan yang rawan akan kekurangan air bersih. Seperti di Kecamatan Kaliwungu yakni di Desa Papringan, Banget, Sidorekso, Kedungdowo, Blimbing Kidul, dan Setrokalangan.Selanjutnya di Kecamatan Undaan. Meliputi Desa Kutuk, Glagahwaru, Terangmas, Kalirejo, dan Lambangan. Lalu di Kecamatan Mejobo yaitu di Desa Kesambi, Temulus, Hadiwarno, Jojo, dan Payaman.Berikutnya di Kecamatan Jekulo yang rawan yaitu di Desa Bulungcangkring, Bulung Kulon, Sidomulyo, Sadang, dan Pladen. Kecamatan Dawe di Desa Kandangmas. Dan Kecamatan Gebog di Desa Menawan. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler