Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal ini diungkapkan Bupati Kudus HM Hartopo kepada awak media. Hartopo mengatakan, KPK masih belum selesai melakukan pemeriksaan. Ada puluhan ASN di Pemkab Kudus yang diperiksa oleh KPK.

“KPK masih, belum selesai. Seperti asisten dua yang masih melangsungkan ibadah haji juga masih ditunggu kedatangannya. Mungkin nanti diperiksa di Kudus apa di polda atau di KPK kita belum tahu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, tercatat sudah ada 17 ASN yang sudah diperiksa oleh KPK. Termasuk salah satunya empat eselon II di pemkab Kudus. Selain itu juga ada Sekretaris daerah (Sekda) hingga beperjakat.

Terkait bantuan hukum Hartopo menjelaskan pihaknya sudah menawarkan bantuan hukum kepada Bupati Kudus (nonaktif) Muhammad Tamzil dan juga Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan.

“Hanya untuk yang Pak Sofyan ini sampai sekarang dari keluarga belum ada jawaban. Sedangkan untuk Pak Tamzil informasinya sudah ada dua pengacara. Serta kemarin juga ada bantuan hukum dari provinsi, karena di kami (pemkab Kudus) belum ada tim hukum sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, diketahui KPK telah memperpanjang masa penahanan Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil yang ditahan atas kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.Tamzil tak sendiri,  dua tersangka lain yang penahanannya juga diperpanjang, yakni Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan.Tiga tersangka tersebut, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Dalam kasus ini, Tamzil diduga meminta meminta staf khususnya, Agus Soeranto, mencarikan uang sebesar Rp 250 juta untuk menutupi utang pribadinya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler