Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


”Kami akan mengerahkan 50 personel untuk pengamanan aksi. Kami harap jumlah itu cukup, dan aksi bisa berjalan tertib," kata Kabag Ops Polres Kudus Kompol Jodi Setya Margono, Jumat (30/8/2019).

Ia menjelaskan, aksi untuk membela Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil memang menjadi hak masing-masing. Meski begitu, aksi tersebut harus tetap dipantau supaya berjalan aman dan kondusif.

”Kalau dari kepolisian dizinkan. Menyampaikan aspirasi adalah hak mereka. Tapi kami berkewajiban menjaga keamanannya. Karena itu kami menerjunkan petugas ke lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:

Sementara itu, koordinator aksi bela Tamzil Mbarsidi mengatakan, aksi kali ini merupakan bentuk kepedulian kepada Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil yang tersandung kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.

“Iya benar nanti kami akan menggelar aksi bela Tamzil di Alun-alun Kudus. Bagi kami beliau orang baik,” katanya saat dihubungi melalui saluran telephone.
Ia mengatakan, aksi tersebut rencananya akan diikuti 50 orang. Hanya, jumlah tersebut dimungkinkan akan bertambah, mengingat banyaknya yang mendukung Bupati Tamzil.“Untuk peserta mungkin mencapai ratusan. Kami akan melakukan aksi bela Tamzil. Aksi ini bukan membela kesalahan yang dilakukan beliau, tapi lebih ditekankan memberikan dukungan moral,” ungkapanya.Seperti diketahui, KPK telah memperpanjang masa penahanan mantan Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang ditahan atas kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.Tamzil tak sendiri,  dua tersangka lain yang penahanannya juga diperpanjang, yakni Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan.Tiga tersangka tersebut, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Dalam kasus ini, Tamzil diduga meminta meminta staf khususnya, Agus Soeranto, mencarikan uang sebesar Rp 250 juta untuk menutupi utang pribadinya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler