Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua DPC PPP Kabupaten Kudus Ulwan Hakim mengatakan, keputusan partainya untuk bergabung dengan Partai Gerindra sudah dilakukan. Koalisi PPP-Gerinda diproyeksikan akan berlanjut hingga tahun politik 2024 mendatang.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengurus DPC Gerindra Kudus. Hingga kini arahnya sudah sangat positif,” terangnya.

Ia mengatakan, sebelumnya pada periode yang lalu, PPP berkoalisi dengan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk membentuk Fraksi Persatuan Bintang Pembangunan. Hanya, PBB tidak lagi memiliki kursi di DPRD Kudus periode ini. Sedangkan PPP turun dari tiga kursi menjadi dua kursi.

“Alhasil PPPpun harus bergabung dengan parpol lain untuk membentuk fraksi,” katanya.

Lebih jauh beredar PPP akan berkoalisi dengan PAN. Akan tetapi kabar tersebut tidak pasti. Hal ini setelah PAN membentuk fraksi dengan Hanura dan Demokrat.

“Isu seperti ini dan perubahan ini sebagai dinamika politik saja. Kami pun tak pusing soal nama fraksi jika bergabung dengan Gerindra,” ungkapnya.Sekretaris DPRD Kudus Jatmiko Muhardi menjelaskan, parpol sudah diminta untuk membentuk fraksi. Parpol dibatasi waktu untuk mengirimkan surat pembentukan fraksi ke DPRD Kudus paling lambat, Kamis (5/9/2019) lusa. Hanya, hingga kini belum ada satu parpol pun yang mengirimkan surat pembentukan fraksi.“Apabila surat tersebut segera dikirim, proses pembentukan fraksi akan memiliki waktu yang lebih longgar. Terlebih pembentukan fraksi ditenggat satu bulan sejak pelantikan,” tambahnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler